IMPLEMENTASI STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA
Abstract
Fenomena pedagang kaki lima selalu menjadi masalah yang berulang bagi pemerintah kota Kota Bandar Lampung karena berjualan di tempat-tempat yang dilarang pemerintah seperti di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan seringkali mengganggu keadaan kota yang menghendaki adanya kenyamanan, keamanan, ketertiban dan keindahan kota. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung dituntut untukĀ melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menciptakan lingkungan Kota Bandar Lampung yang kondusif dengan melaksanaan penertiban pedagang kaki lima. Penelitian ini ditujukan untuk menggambarkan dan menganalisis implementasi strategi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung sebagai penilaian apakah suatu strategi yang dirumuskan sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Adapun metode yang digunakan peneliti yaitu, metode kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh yang kemudian dianalisis, disajikan, serta divalidasi agar menjadi suatu penelitian yang ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi strategi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima sudah dilaksanakan melalui pengembangan program, realisasi anggaran dan pelaksanaan prosedur, namun masih terdapat kendala pada tingkat kepatuhan masyarakat, anggaran yang kurang optimal, dan resistensi pedagang kaki lima.sa


