Evaluasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung pada Tahun 2021

  • Adelia Martina Unila
  • Bambang Utoyo Universitas Lampung

Abstract

Intensifikasi pemungutan PBB-P2 di Kota Bandar Lampung yang diterapkan melalui beberapa hal seperti pembuatan aplikasi, pemberian diskon dan layanan lainnya belum mampu untuk membuat 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung mencapai persentase 100% disetiap daerahnya yang dikarenakan sosialisasi yang dilakukan masih kurang maksimal dan mungkin kurang menarik para wajib pajak sehingga berpengaruh pada kesadaran sebagian wajib pajak yang masih menganggap pembayaran PBB-P2 bukanlah sebuah kewajiban.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-07
How to Cite
Martina, A., & Utoyo, B. (2023). Evaluasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung pada Tahun 2021. Jurnal Administrativa, 5(2), 169-174. https://doi.org/10.23960/administrativa.v5i2.188