Penyusunan Agenda Kebijakan Pengalokasian Anggaran Keuangan Desa di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu

  • Evie Afrinita Universitas Lampung
  • Bambang Utoyo Universitas Lampung
  • Apandi Apandi Universitas Lampung

Abstract

Permasalahan mengenai pengalokasian anggaran keuangan desa di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tidak merata. Anggaran keuangan desa lebih besar 60% dialokasikan untuk Bidang Pembangunan khususnya pembangunan fisik dibandingkan non fisik dan bidang belanja pekon lainnya. Anggaran keuangan pembangunan fisik yang lebih besar tersebut seharusnya digunakan secara maksimal, tetapi nyatanya di lingkungan Pekon Wonodadi pun belum menghasilkan pembangunan fisik yang menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai penyusunan agenda kebijakan pengalokasian anggaran keuangan desa di Pekon Wonodadi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dari pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian dan analisis penyusunan agenda kebijakan pengalokasian anggaran keuangan desa di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu menunjukkan bahwa terdapat beberapa usulan kebijakan yang ditawarkan dalam Aliran Kebijakan ini telah relevan atau sesuai dengan Aliran Masalah yang mencakup tidak meratanya pengalokasian anggaran keuangan desa di Pekon Wonodadi, sehingga kebijakan itu nantinya dapat dijalankan secara lancar dan mulus tanpa adanya perdebatan, pertentangan atau kontroversi dari pihak atau kelompok kepentingan di desa yang termasuk di dalam Aliran Politik.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-03-05
How to Cite
Afrinita, E., Utoyo, B., & Apandi, A. (2022). Penyusunan Agenda Kebijakan Pengalokasian Anggaran Keuangan Desa di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Jurnal Administrativa, 3(3), 327-342. https://doi.org/10.23960/administrativa.v3i3.103

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>